Shalat Fardhu Lima Waktu
1. Pengertian Shalat Fardhu
2. Syarat Wajib Dan Syarat Sah Shalat
Syarat wajib merupakan ketentuan-ketentuan yang berakibat pada diwajibkannya melaksanakan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan akan menggugurkan hukum wajibnya shalat. Bagi yang belum memenuhi persyaratan, ada dua hukum bila tetap melaksanakan shalat, yaitu tetap sah shalatnya dan tidak sah shalatnya. Syarat sah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan, maka akibatnya shalatnya tidak sah.
Jika kita bandingkan, terdapat ketentuan yang menjadi syarat wajib dan sekaligus syarat sahnya shalat, seperti beragama Islam dan tidak hilang akalnya. Terdapat pula ketentuan yang hanya menjadi syarat wajibnya shalat atau sebaliknya. Contohnya, menutup aurat, menghadap kiblat, dan lain-lain hanya menjadi syarat sah shalat saja. Sedangkan telah memasuki masa baligh hanya merupakan syarat wajibnya shalat semata.
3. Perkara-Perkara Yang Membatalkan Shalat
Shalat fardlu seseorang akan menjadi batal dan tidak sah dengan sendirinya, jika terjadi perkara-perkara yang membatalkan. Diantaranya:
Perkara-Perkara Yang Membatalkan Shalat
1. Datangnya hadats kecil maupun besar ditengah-tengah shalat.
2. Menempelnya najis yang tidak dapat dimaafkan pada badan, pakaian, dan tempat shalat, kecuali langsung disingkirkan.
3. Mengeluarkan ucapan lebih dari dua huruf dengan sengaja untuk berbicara atau satu huruf, namun sudah bisa dipahami. Contoh: Jangan berdiri!, “duduk!”, dan seterusnya.
4. Tertawa lebar ketika dalam shalat.
5. Makan dan Minum meskipun hanya sedikit.
6. Murtad ketika dalam shalat.
7. Gila ketika dalam shalat.
8. Berpaling dari arah kiblat.
9. Tersingkapnya pakaian, sehingga terbuka aurat.
10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.
11. Ragu terhadap niat yang telah dilakukan, misalnya, dhuhur atau ashar.
12. Mengubah niat dari shalat fardhu menjadi shalat lainnya, misalnya, shalat dhuhur niatnya diganti dengan shalat gerhana matahari.
13. Niat keluar dari shalat sebelum sempurna semua rukun-rukunnya.
14. Bimbang dalam shalatnya, apakah akan meneruskan atau membatalkannya.
15. Menggantungkan pembatalan shalat pada suatu perkara. Contoh, dalam shalat mengatakan “jika haidh datang, saya akan membatalkan shalat”.
16. Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.
17. Sengaja mengulang-ulang rukun dengan tujuan bersenda gurau.
18. Mencampur aduk rukun shalat, contoh mendahulukan rukun tertentu dan mengakhirkan yang lain di luar ketentuan.
19. Bermakmum pada orang yang shalatnya tidak sah, seperti kepada orang kafir.
20. Sengaja memanjangkan rukun yang pendek.
21. Mendahului atau tertinggal dua rukun yang berupa perbuatan (fi’li) yang dilakukan imam tanpa udzur.
22. Mengucapkan salam sebelum waktunya.
23. Mengucapkan takbiratul ihram kedua kalinya dengan niat memperbaruhi shalat.
24. Dengan sengaja kembali duduk tasyahud awal pada saat sudah dalam kondisi berdiri.
4. Rukun Shalat Fardhu
Rukun shalat adalah bagian pokok dari shalat itu sendiri. Artinya perbuatan dalam shalat yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan shalatnya menjadi tidak sah. Menurut mazhab Syafi’i, rukun shalat ada tiga belas yaitu sebagai berikut :
1) Niat (wajibnya didalam hati, apabila dilafalkan sunnah)
2) Berdiri (jika mampu)
3) Takbiratul ihram (takbir awal shalat)
4) Membaca surah al-Fatihah (makmum membacanya setelah bacaan imam)
5) Rukuk dengan thuma’ninah (dengan sikap tenang sejenak)
6) Iktidal dengan thuma’ninah
7) Sujud dengan thuma’ninah
8) Duduk diantara dua sujud dengan thuma’ninah
9) Duduk tasyahud awal dan akhir dengan thuma’ninah
10) Membaca tasyahud
11) Membaca shalawat Nabi Muhammad Saw.
12) Membaca salam yang pertama sambal menoleh ke kanan
13) Tertib urutan rukunnya
5. Sunnah Shalat Lima Waktu
Sunnah-sunnah shalat, adalah ucapan dan gerakan-gerakan shalat yang tidak termasuk dalam rukun shalat, tetapi merupkan bagian dari ibadah shalat. Sunnah shalat dibedakan menjadi dua macam, yaitu Sunnah ab’ad dan Sunnah hai’at.
a. Sunnah Ab’adl Dalam Shalat Fardlu
Sunnah ab’ad adalah Sunnah yang apabila tidak dikerjakan harus mengganti dengan sujud sahwi. Adapun hal-hal yang termasuk Sunnah ab’ad adalah sebagai berikut :
1. Membaca dan duduk tasyahud awal. Tasayahud ini hanya berlaku pada shalat yang jumlah rakaatnya lebih dari 2 rakaat, seperti maghrib, isya’, dhuhur, dan ashar. Dalam tasyahud awal disunnahkan membaca doa yang sama dengan tasyahud akhir tanpa shalawat kepada Nabi.
2. Membaca shalawat kepada Nabi pada tasyahud awal.
3. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.
4. Berdiri dalam qunut dan membaca do’anya pada rekaan kedua pada posisi i’tidal dalam shalat subuh.
b. Sunnah Hai’ah Dalam Shalat Fardlu
1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’, dan bangun dari tasyahud awal. Mengangkat kedua tangan hingga ujung jari-jari melebihi tingginya telinga, dengan kedua ibu jari di bawah daun telinga, dan kedua telapak tangannya melebihi tinggi kedua bahu. Mengangkat tangan juga sambil memulai takbir dan tasmi'.
2. Memiringkan ujung-ujung jari ke arah kiblat sambil merenggangkannya pada saat mengangkat tangan.
3. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan menempatkannya di pertengahan antara dada dan pusar.
4. Membaca do’a iftitah atau tawajjuh setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama.
5. Membaca ta’awudz atau istia’adzah. Ta’awudz dibaca sebelum membaca surah dan dengan suara yang pelan.
6. Mengeraskan bacaan pada tempatnya. Termasuk bacaan keras adalah pada waktu shalat subuh, dua rakaat pertama shalat Isya, dua rakaat pertama shalat Maghrib, dan dua rakaat shalat subuh.
7. Membaca pelan pada tempatnya. Termasuk bacaan yang dipelankan adalah semua shalat selain yang telah disebutkan pada nomor 6 (enam).
8. Mengucapkan “Amin” ( أمين ) setelah selesai membaca surat alFatihah.Pengucapan amin dilakukan dengan suara keras dalam shalat jarhriyah, dan dengan rendah atau pelan dalam shalat sirriyah.
9. Membaca surat setelah surah Al-Fatihah pada dua rakaat pertama bagi imam atau orang yang shalat sendirian.
10. هلل أ أ (ketika setiap kali hendak ruku’ dan bangkit dari selain ruku’, kecuali takbiratul ihram yang wajib hukumnya.
11. Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut pada saat posisi ruku’ sambil merenggangkan jari-jari.
12. Membaca tasbih sebanyak tiga kali dalam ruku’. Sedangkan bacaannya adalah Subhana Rabbaiyal ‘Adzimi dengan tambahan wa bihamdihi sebagai penyempurna. Bacaan lengkapnya adalah: ح ْم د ه وب ع ظْي م ْ ْي ال سْب حا ن رب Artinya: “Maha Suci Tuhanku yang Agung dan dengan memuji-Nya”.
13. Mengucapkan kalimat tasmi’ ketika bangkir dari ruku’. Sedangkan jika dalam posisi sebagai makmum, ketika mendengar imam membaca tasmi’.
14. Ketika hendak sujud, maka yang diletakkah ke lantai terlebih dulu adalah kedua lutut, kemudian kedua tangah, dan disusul dahi dan hidung.
15. Membaca tasbih dalam sejud sebanyak tiga kali, yaitu: subhana Rabiiyal A’la” dengan menambahkan wa bihamdihi, sehingga bacaan lengkapnya sebagai berikut: سْب ح ْم د ه ح ْعل ى وب ْأل ْي ا رب ا ن Artinya: “Maha Suci Allah, Tuhanku Yang Luhur dan dengan memujikan-Nya”.
16. Meletakkan kedua tangan di hadapan kedua bahu dalam sujud dengan jari-jari merapat menghadap kiblat.
17. Bagi laki-laki dan sujud dan ruku’ untuk menjauhkan lengannya dari kedua sisi lambung, dan mejauhkan kedua paha dari perut. Bagi perempuan, merapatkan anggota-anggota tersebut karena posisi itu lebih menutup bagi wanita. Dan disunnahkan melebarkan kaki satu jengkal.
18. Disunnahkan untuk membaca doa dalam posisi duduk diantara dua sujud, dengan membaca: ي ْي وا ْع ف عن ْي و عاف ن ْي وا ْه دن ن ْي وا ْر زقْ ْعن ْي وا ْرف ْي وا ْجب ْرن ْي وا ْر ح ْمن ر ب ا ْغ ف ْر ل Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, berikanlah rahmat kepadaku, berikanlah kebaikan kepadaku, angkatlah derajatku, berikanlah rejeki, berikanlah petunjuk, dan maafkanlah kesalahanku”.
19. Duduk iftirasy dalam duduk diantara dua sujud dan duduk tasyahud awal, yaitu dengan menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan.
20. Duduk istirahat dengan posisi iftirasy setelah sujud kedua. Duduk istirahat ini ukurannya sama dengan thuma’ninah dalam shalat lamanya.
21. Menopang kedua tangan ke lantau ketika hendak bangkit dari duduk atau dari sujud karena dapat membantu menciptakan kekhusyu’an shalat.
22. Mengangkat kedua tangan ketika bangkit dari tasyahud awal..
23. Duduk tawarruk pada tasyahud akhir, yaitu dengan menempelkan pinggul sebelah kiri pada lantai dan menegakkan kaki kanan. Namun ketika hendak melakukan sujud sahwi, maka melakukan duduk iftiras.
24. Meletakkan kedua tangan pada kedua paha dengan menggenggam jari-jari tangan kanan, kecuali jari telunjuk yang akan digunakan sebagai isyarat ketika mengucapkan Illallah, namun tanpa menggerak-gerakkannya. Sedangkan jari-jari tangan kiri, posisinya lurus merapat.
25. Pandangan mata tidak melampaui jari telunjuk.
26. Memohon perlindungan dari siksa neraka setelah selesai membaca tasyahud akhir. م ما ت و م ْن وال م ْحي ا ر و م ْن ف تْن ة ال ْب ا ب الق و م ْن عذ ا ب ج هنَّم ك م ْن عذ ب عْوذ ْي أ ن هَّم إ َّ ل ْ ا ل ل الد َّجا م سْيح ش ر ف تْن ة ال “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur. Aku berlindung dari fitnah hidup, dan mati serta dari kejahatan Dajjal”.
27. Mengucapkan salam kedua.
28. Menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri ketika mengucapkan salam. Ke kanan pada salam pertama dan ke kiri pada salam kedua hingga pipi kanan dan kiri terlihat oleh orag di belakangnya.
29. Memakai siwak ketika hendak melaksanakan shalat, meskipun dengan kain tetapi tidak dengan jari.
30. Khusyu’ dalam shalat, yaitu menghadirkan hati dan menenangkan anggota tubuh dengan perasaan bahwa melaksanakan shalat sedang berada di hadapan Allah Swt.
31. Menghindari gerakan atau perbuatan yang tidak perlu. Contoh memain-mainkan janggutnya dalam shalat.
32. Menghayati bacaan al-Qur’an yang dibaca atau di dengar dalam shalat, karena dapat membantu terciptanya shalat khusyu’.
33. Menghayati bacaan dzikir karena disamakan dengan bacaan al-Qur’an.
34. Memasuki pelaksanaan shalat dengan giat, semangat, dan menjauhkan hati dari kesibukan dunia.
35. Mengingatkan kesalahan imam, dengan membaca tasbih bagi laki-laki dan bertepuk satu tangan bagi perempuan.
Simak Video Berikut!








.jpg)


